Gaduh Sekolah Lima Hari

PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui surat nomor 1460/C.I.34/08/2017 menginstruksikan kepada seluruh pengurus wilayah, pengurus cabang, beserta seluruh struktur NU di semua tingkat kepengurusan, pengurus lembaga, pengurus badan otonom, beserta seluruh struktur lembaga dan badan otonom di semua tingkat kepengurusan untuk menolak Permendikbud No 23 Tahun 2017.

Sejak diterbitkan, Permendikbud tersebut memang mendapat beragam respons dari masyarakat. Aspirasi yang muncul dari beragam kalangan masyarakat itu kemudian direspons pemerintah dengan membatalkan aturan tersebut. KH Ma’ruf Amin didampingi Mendikbud Muhadjir Effendy di Istana Negara dalam siaran persnya menyatakan bahwa Permendikbud No 23 Tahun 2017 akan diganti dengan peraturan presiden (19/6). Namun, sampai saat ini peraturan presiden tersebut belum terbit, dan saat ini sekolah harus tetap menjalankan Permendikbud No 23 Tahun 2017.

Kondisi itu membuat PBNU menyerukan kembali agar penolakan terus dilakukan. Dalam pandangan PBNU, kebijakan ini sama sekali tidak menyinggung secara serius implementasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) tetapi lebih berfokus pada pengaturan jam sekolah. Padahal, baik-buruk karakter peserta didik karakter peserta didik tidak bergantung pada durasi waktu mereka di sekolah. Yang jelas, kebijakan ini akan menggerus eksistensi madrasah diniah. Tujuan pemerintah agar anak-anak bangsa memiliki karakter yang tangguh dan kukuh tentu saja harus didukung penuh.

Namun, strategi PPK melalui pelaksanaan sekolah lima hari bukanlah hal yang tepat dan bijaksana. Kondisi infrastruktur pendidikan, kualitas guru, dan kondisi sosial budaya masyarakat di Indonesia begitu beragam sehingga kebijakan penyeragaman durasi waktu anak di sekolah tidaklah sesuai dengan kondisi demografis dan geografis negeri ini. Kebijakan sekolah lima hari ini sangat bias perkotaan. Di banyak sekolah di wilayah perkotaan, berlama-lama di sekolah mungkin bukan masalah besar. Kondisi pekerjaan dan sibuknya orangtua teratasi dengan adanya model sekolah penuh seharian.

Orangtua yang kesulitan mencari pengasuh bagi anak-anaknya memang lebih percaya pada daycare atau sekolah-sekolah yang menyelenggarakan kegiatan pembelajaran seharian penuh (full day school). Tak mengherankan jika orangtua kemudian berburu sekolah-sekolah terbaik, yang menurut mereka dapat memberi pendidikan paling optimal bagi anak-anaknya. Merogoh kocek lebih dalam karena mahal dan fantastisnya biaya pendidikan tidak menjadi masalah. Yang penting anak-anak terpantau dan aman berada di bawah asuhan guru-guru profesional juga memiliki pengelolaan manajemen sekolah yang profesional.

Di tengah kesibukan bekerja, hadir secara fisik untuk memantau anak-anak merupakan sesuatu yang mustahil. Karena itu, menitipkan anak-anak mereka ke daycare atau ke lembaga yang menjalankan full day school adalah cara yang paling efektif. Sekolah macam inilah yang laku di wilayah perkotaan. Di hari Sabtu dan Minggu, ketika libur bekerja, mereka kemudian dapat berkumpul bersama anak. Lalu bagaimana di wilayah perdesaan, yang sepulang sekolah anak harus bekerja membantu orangtua? Proses belajar hidup bagi anak-anak tersebut justru terjadi selama mereka membantu orangtuanya.

Anak-anak petani, nelayan, dan pedagang, misalnya, belajar langsung kepada orangtuanya ketika mereka membantu aktivitas keseharian orangtuanya. Jika mereka harus 8 jam di sekolah, kesempatan belajar dan proses pewarisan nilai akan terampas oleh aktivitas di sekolah. Regenerasi petani maupun nelayan akan semakin terhambat. Mereka tak terlatih bertani dan melaut. Mereka dijauhkan sekolah dari proses penempaan yang seharusnya dilakukan lewat membantu orangtuanya bekerja. Pada jangka waktu tertentu akhirnya local culture dan local genius yang dimiliki kelompok masyarakat tidak dapat terwarisi dan lestari.

Bias pendidikan formal
Adanya kebijakan itu menegaskan kembali betapa kebijakan pendidikan di negeri ini sangat bias pendidikan formal. Lagi-lagi sekolah yang merupakan lembaga pendidikan formal diposisikan sebagai garda terdepan dalam penguatan pendidikan karakter. Sekolah bertanggung jawab penuh dalam pemenuhan kurikulum, pendalaman kompetensi, pengembangan potensi, dan pemahaman keagamaan. Jadi, semua penguatan pengetahuan, keterampilan, relasi sosial diambil alih oleh sekolah.

Lima hari bersekolah digunakan peserta didik untuk melaksanakan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, juga ditambah kegiatan keagamaan. Walaupun ada dorongan dan keleluasaan untuk mengoptimalkan kolaborasi dengan masyarakat, tetap saja aturan ini memberatkan sekolah. Semua beban ditanggung sekolah. Padahal membentuk karakter bukan semata tugas sekolah. Apalagi, keberhasilan mendidik tidak bergantung pada lama atau tidaknya di sekolah, tetapi seberapa efektif pengelola berhasil mengondisikan lingkungan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan anak-anak bangsa.

Juga menciptakan habitus yang memungkinkan mereka menjadi lebih kreatif, peduli sesama, mandiri, dan memiliki semangat kebangsaan. Adanya kebijakan sekolah seharian ini akan membatasi ruang gerak dan bahkan membinasakan proses pendidikan yang selama ini digagas secara mandiri oleh masyarakat. Salah satunya ialah madrasah diniah, lembaga yang lahir dari kepedulian masyarakat. Pembiayaan operasional dari lembaga ini mengandalkan swadaya dari masyarakat. Pengajarnya ialah mereka yang memiliki semangat yang kukuh meskipun tidak memberikan penghasilan tetap.

Dalam beberapa guyonan muncul pernyataan bahwa dengan mengajar di madrasah mereka akan mendapatkan Honda atau Honor dari Allah. Semua dilakukan semata mencari keridaan Allah SWT. Tentu tidak tepat jika institusi yang sudah jelas rekam jejak dan kontribusinya bagi bangsa malah berguguran karena kebijakan yang tidak tepat. Pemerintah harus memiliki strategi lain jika ingin memperkuat karakter peserta didik. Terlalu lama di sekolah hanya akan membuat anak-anak terpenjara dan mati bosan jika tidak dibarengi dengan kegiatan-kegiatan yang menyenangkan.

Sekolah tidak akan menjadi taman yang menyenangkan seperti dalam gagasan Ki Hadjar Dewantara. Indonesia sudah 72 tahun merdeka. Akan tetapi, negeri ini seolah belum menemukan formula efektif dalam mencerdaskan anak bangsa. Bongkar pasang kebijakan pendidikan masih terus saja terjadi hingga saat ini. Kegaduhan-kegaduhan akan terus terjadi jika kita tidak berhasil menentukan fokus pendidikan di negeri ini. Jika itu terus terjadi, tentu saja upaya membangun karakter anak bangsa akan semakin jauh dari harapan.

 

Sumber: http://www.mediaindonesia.com/news/read/119251/gaduh-sekolah-lima-hari/2017-08-25

Published by anggiafriansyah

Terlahir dengan nama Anggi Afriansyah, biasa dipanggil Anggi. Sekolah Dasar di SDN Anggrek Cibitung lulus pada tahun 1999; SMP di SMP Negeri 1 Tambun, Bekasi lulus pada tahun 2002; nyantri di Ponpes Cipasung Tasikmalaya sambil Sekolah di MAN Cipasung lulus pada tahun 2005; S1 di Jurusan Ilmu Sosial Politik Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Universitas Negeri Jakarta lulus tahun 2009, setelah itu melanjutkan S2 di Departemen Sosiologi Universitas Indonesia lulus pada tahun 2014. Sedikit punya pengalaman organisasi sebagi Bendahara Keluarga Silat Nasional Indonesia Perisai Diri Ranting MAN Cipasung, Tasikmalaya (Periode 2003-2004); Kepala Biro Rohani HMJ Ilmu Sosial Politik (Periode 2006-2007); Bergabung di HIMNAS PKn namun tidak terlalu aktif, Kemudian aktif di Pusat Kajian dan Pengembangan Ilmu-ilmu Sosial (PKPIS) FIS UNJ (2008-2011). Setelah lulus sambil kuliah S2 mendapat kesempatan menjadi Asisten Dosen di Prodi IPS FIS UNJ mengampu Mata Kuliah Dasar-dasar Ilmu Politik (2010-2011), dan menjadi Pengajar di Akademi Kebidanan Prima Indonesia, Mengampu Mata Kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar (2011). Pernah menjadi Tentor di Salemba Grup untuk Persiapan SIMAK UI, Mengajar Sosiologi (2012). Pada tahun 2012 mendapat kesempatan yang luar biasa, menjadi Guru PKn selama dua tahun di SMAI Al Izhar Pondok Labu (2012-2014). Tahun 2014 mengajar Mata Kuliah Umum (MKU) Pendidikan Pancasila dan Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Universitas Negeri Jakarta, Psikologi Sosial di STKIP Kusuma Negara, dan HAM di Universitas Terbuka. Sesekali terlibat kegiatan penelitian di Kemendikbud mulai tahun 2009. Pada tahun 2014 selama beberapa bulan aktif membantu di Unit Implementasi Kurikulum Kemdikbud. Awal tahun 2015 diterima di Pusat Penelitian Kependudukan LIPI sebagai peneliti bidang Sosiologi Pendidikan dan terlibat penelitian di bidang Ketenagakerjaan. Sampai saat ini masih berusaha menjadi manusia yang bermanfaat bagi manusia lainnya. Ingin jadi peneliti, penulis, dan pengajar sukses (aamiin). Di Blog ini menulis apapun secara random yang mudah-mudahan bermanfaat bagi diri sendiri dan para pembaca. Selamat membaca, Salam Anggi Afriansyah

Leave a comment